Hadapi Sidang Gugat Cerai Besok, Niat Bupati Anne Sudah Bulat

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan memulai sidang dalam perkara gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, besok, 5 Oktober 2022. Foto: iNews.id/irwan

PURWAKARTA, iNews.id - Besok, tepatnya 5 Oktober 2022, Pengadilan Agama Purwakarta (PA) menggelar sidang pertama perkara gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi

Agenda pertama PA adalah mediasi, yakni hakim mengupayakan agar kedua belah pihak berdamai. Jika upaya perdamaian gagal, maka proses selanjutnya adalah pembacaan gugatan oleh penggugat.

Meski belum secara terbuka memberi keterangan kepada  pers, namun secara tersirat Bupati akan kukuh dengan pendiriannya untuk menggugat cerai Dedi.

Niat bulat Bupati Anne tersebut, disampaikan kepada sejumlah orang dekatnya. Dengan demikian, rumor bahwa gugat cerai yang dilakukan Bupati Anne adalah sandiwara atau settingan, berarti tak terbukti.

Sejauh ini, Bupati Anne belum berniat menggunakan jasa pengacara untuk mendampinginya dalam proses persidangan.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network