PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan warga dari 11 keluarga terdampak proyek kereta cepat, menduduki terowongan atau tunnel dua kereta cepat, di Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (10/10/2022).
Warga yang rumahnya disekitar proyek tersebut menuntut ganti rugi. Yakni membangun kembali rumah mereka yang ambruk terdampak pembangunan Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Jakarta-Bandung itu.
Tuntutan mereka sampaikan dengan cara menggelar tikar di dalam terowongan. Lalu duduk-duduk dan akan menginap bersama anak-anaknya.
"Rumah saya sudah rata dengan tanah, dan sampai hari ini kami belum menerima ganti rugi," ujar salah seorang warga, Yeni di di lokasi, Senin (10/10/ 2022).
Disebutkan Yeni, ia bersama warga lain selama ini terpaksa tinggal di kontrakan.
Yeni mengaku sudah tiga tahun tinggal di kontrakan dan sudah merasa lelah ingin kembali memiliki rumah seperti dulu.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait