Ia menyebut dalam proses pengerjaan bakal dilakukan pendampingan untuk menentukan dalam segi desain dan teknis lainnya.
"Soal di lahan yang sama atau titik lain, nanti warga dan PT KCIC berkomunikasi di lapangan," kata Norman.
Soal besaran nominal ganti rugi, lanjut Norman tidak dibahas secara detail, yang penting warga kembali memiliki rumah sesuai diharapkan.
"Kita akan awasi betul proses pengerjaan pembangunan 11 rumah warga itu," ucap dia.
Disingung jika belum juga direalisasikan, Norman menegaskan bahwa bakal mendorong kepada pihak PT KCIC untuk melakukan proses tangungjawab terhadap warga terdampak.
"Yah kita akan dorong untuk segera merealisasikan apa yang menjadi tanggungjawab PT KCIC," ujar Norman.
Sementara, pada hari Senin (10/10/2022), puluhan warga menduduki terowongan proyek kereta cepat di Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait