PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Puluhan warga Kampung Tegalnangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, yang terdampak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai bernapas lega.
Tuntutan mereka untuk mendapatkan ganti rugi, yakni dibangun kembali 11 rumah yang ambruk dampak pembangunan terowongan kereta cepat, disepakati pihak PT. KCIC.
Hal itu disampaikan pihak PT. KCIC saat mediasi dengan warga di kantor Pemkab Purwakarta, Rabu (12/10/2022).
Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, hasil dari mediasi ini disepakati bersama jika pelaksana proyek dalam hal ini PT Sinohydro bakal melakukan proses perbaikan rumah warga yang sebelumnya rusak dampak pengerjaan proyek nasional itu.
"PT KCIC sudah memerintahkan langsung ke sub kontraktor PT Sinohydro mulai Kamis (13 Oktober 2022) proses pengerjaan rumah warga mulai dilakukan dan alhamdulilah warga menerima," ujar dia usai mediasi warga dengan pihak PT KCIC.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait