Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Mediasi Kembali Gagal

Tatang Budimansyah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali mwnghadiri sidang gugat cerai di Pengadilan Agama Purwakarta

PURWAKARTA, iNews.id - Sidang kedua perkara gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi digelar pada Rabu (19/10/2002) di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Ir Juanda, Purwakarta.

Seperti pada sidang pertama,  lagi-lagi Dedi Mulyadi sebagai pihak tergugat tak hadir. Dia diwakili tim pengacaranya.

Sidang yang dipimpin Lia Yuliasih ini sedianya mengagendakan upaya damai (mediasi). Namun mediasi kembali gagal karena pihak tergugat tak hadir.

Bupati Anne dan pengacara Dedi Mulyadi keluar dari ruang mediasi, setelah kedua pihak melakukan percakapan  dengan mediator sekitar 10 menit.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku tak kecewa dengan ketidakhadiran pihak tergugat.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network