PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Buntut dari kasus gagal ginjal akut baru-baru ini, sejumlah apotek di Purwakarta, Jawa Barat, menghentikan sementara penjualan obat sirup. Hal ini sesuai intruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Salahsatunya Apotek Bagdja Farma di Kelurahan Sindangkasih, wilayah kota Purwakarta.
Apotek tersebut menutup etalase yang berisikan obat sirup dengan kardus.
Menurt Diah, karyawan Apotek Bagdja Farma, penutupan etalase itu agar tidak terlihat oleh konsumen.
"Setelah dilarang, kami langsung tidak memjual obat sirup dan untuk sementara etalasenya ditutup. Adapun untuk pelanggan yang belum mengetahui bahaya obat sirup ini, kami alihkan untuk ke obat tablet dahulu dan anak-anak ke puyer," ujar Diah, kepada awak media, Jumat (21/10/2022).
Hal serupa juga disampaikan oleh Usep Supriadi selaku penanggung jawab Apotek Reza yang juga berlokasi di Kelurahan Sindangkasih.
Dia menyebut, sejak Kemenkes melarang penjualan obat sirup, pihaknya memilih untuk menyimpan obat sirup dan tidak dipajang di etalase
"Saat ini memang disimpan dan tidak diperjualkan dahulu karena ini memang perintah dari Kemenkes," ujarnya.
Selain itu, ia juga memilih untuk stop pembelian obat sirup dari distributor hingga menunggu keputusan dari Kemenkes.
"Obat itu kan dibeli dari distributor yah, bila memang nanti keputusannya ditarik, maka obat sirup itu akan dikembalikan ke distributor. Jadi sekarang engga stok obat sirup dulu," ujar Usep.
Sementara itu, dengan tidak diperjualkan obat sirup di apotek membuat sejumlah warga, terutama yang memiliki anak balita mengaku kebingungan untuk mengobati anaknya.
Salah satunya, Yunita (24) warga Sidandangkasih. "Yah namanya anak kecil pasti kan lebih mudah minum obat sirup. Apalagi obat sirup kan ada rasanya jadi disukai anak," ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait