Satlantas Polres Purwakarta Tindak Pengendara Knalpot Brong.

Irwan
Satlantas Polres Purwakarta razia penindakan knalpot brong di Purwakarta (3/11/2022). Foto : iNewsPurwakarta.id/Irwan

Warjo menilai, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Karena suara yang dihasilkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Warjo mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat meresahkan warga.

"Imbauannya untuk masyarakat Purwakarta untuk selalu tertib berlalu lintas, jangan menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan masyarakat sekitar. Dan banyak masyarakat mengadukan baik melalui medsos atau WhatsApp," kata Warjo

Ditambahkan Warjo, pihaknya memohon masyarakat untuk selalu mentaati aturan dan rambu lalu lintas. "Karena kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network