Kejari Purwakarta Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kasus Narkotika

irwan
Kejari musnahkan ribuan barang bukti kasus narkotika, di halaman Kejari Purwakarta., Selasa (15/11/2022).

Sementara, untuk pemusnahan tindak pidana lainnya, Rohayatie menyebut, ada sejumlah perkakas sebagai alat kejahatan seperti, dua buah obeng, satu buah kunci T dan satu bilah golok.

Rohayatie juga mengungkapkan, barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari periode Mei hingga November 2022.

Adapun barang bukti kasus tindak pidana narkotika dan kesehatan dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

Sedangkan untuk barang bukti kasus tindak pidana lainnya dimusnahkan dengan cara digerinda dan dibakar.(*)

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network