Fahd El Fouz Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Begini Reaksi Golkar

Tatang Budimansyah
Politisi Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali terseret kasus korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut menjadi sorotan lantaran Fahd sebelumnya juga pernah terjerat perkara korupsi. Dia tercatat pernah tersandung kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011 dan kasus korupsi pengadaan Alquran pada 2017.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji merespons keterlibatan kadernya dalam OTT KPK tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Sarmuji menegaskan, Partai Golkar memiliki mekanisme internal untuk menentukan sikap terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum. Namun, partai masih menunggu kejelasan mengenai perkara yang menjerat Fahd.

"Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Sejumlah pejabat pertanahan turut diamankan dalam OTT tersebut. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.

Selain Fahd, KPK juga mengonfirmasi mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut terjaring dalam operasi tersebut. Presiden Direktur (Presdir) PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi juga termasuk pihak yang diamankan KPK.

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network