PRINGSEWU, iNewsPurwakarta.id - MW (49) tak berkutik saat diamankan polisi. Emak-emak warga warga Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, Lampung ini diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Yudi Raimond membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang wanita berinisial MW (49).
Kasatnarkoba menyebut, tersangka MW diringkus polisi pada Kamis (24/11) malam, sekira pukul 20.30 WIB, saat sedang melintas di Jalan Taya Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka.
"Ya benar, Kamis malam yang lalu, Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung telah mengamankan seorang wanita yang diduga berperan sebagai kurir sabu," ujar Iptu Yudi Raymond melalui rilis Humas Polres Pringsewu, Minggu (27/11/22) siang.
Tersangka MW, kata kasat, diamankan saat dalam perjalanan mengantarkan pesanan sabu milik kenalannya dengan mengendarai satu unit sepeda motor.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait