PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat catatan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan pemerintah daaerah setempat.
Hal itu disampaikan saat para wakil rakyat tersebut berkunjung ke Kantor BKPSDM Purwakarta, kemarin.
"Kami membuat sejumlah catatan agar pada proses mutasi pegawai ke depan pihak eksekutif lebih cermat lagi. Kita hanya evaluasi dan melaksanakan fungsi pengawasan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Nina Heltina.
Nina mengatakan, dari keterangan BKPSDM bahwa usulan mutasi atau pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem. Pemindahan pegawai murni berkaitan dengan kinerja organisasi pemerintahan.
"Jadi pemindahan pegawai harus murni berkaitan kebutuhan tanpa ada kepentingan lain," ujar Nina.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait