Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Purwakarta, Haerul Amin mengungkapkan, soal mutasi beberapa pegawai yang dikabarkan belum memenuhi tenggat waktu, hal tersebut telah dikonsultasikan oleh pihak terkait kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Hal tersebut sedang dievaluasi, tapi dengan catatan keputusan yang dibuat tidak dapat diubah, hanya saja hal ini bisa menjadi catatan agar ke depan hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Haerul Amin.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait