Demo Sengketa Lahan, Puluhan Warga Karawang Segel Kantor Perhutani Purwakarta

Tatang Budimansyah
Warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang Jawa Barat menyegel kantor Perutani Purwakarta dalam aksi unjuk rasa kasus sengketa lahan

Tak puas hanya berorasi, para pengunjuk rasa akhirnya menyegel kantor Perhutani.
Menurut warga, tanah yang menjadi obyek sengketa, adalah milik mereka. 
Hal itu dibuktikan dengan surat girik, dan tanah tersebut ditinggali mereka lebih dari 60 tahun.
“Warga juga selalu membayar pajak tanah setiap tahun,” terang Elyasa budiyanto, kuasa hukum warga Kecamatan Ciampel.

Sementara itu pihak Perhutani tetap berpegang pada legalitas yang dikeluarkan pemerintah dan putusan pengadilan.
Kepala Urusan (Kaur) Hkum dan Agraria Perhutani Purwakarta Yayat Sudrajat mengatakan, lahan yang disengketakan seluas 16 Hektare itu, merupakan tanah negara.

Sebelumnya, di pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding, warga Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang memenangi gugatan.
Namun putusan ini dikalahkan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung/ dengan putusan di tanggal 16  September 2022.
Saat ini warga masih menunggu hasil upaya hukum terakhir, yakni upaya peninjauan kembali (PK).*
 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network