Soal Dugaan Gratifikasi, Ketua GMPK: Harusnya Kejari Sudah Kantongi Bukti CCTV

Tatang Budimansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

PURWAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta seharusnya sudah mengantongi bukti berupa CCTV terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan oknum anggota DPRD. 

Hal itu dilontarkan Ketua Gerakan Moral Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta Awod Abdul Gadir, Kamis (9/2/2023) siang.

Bukti CCTV dimaksud, yakni momen pada saat puluhan anggota dewan menerima sejumlah uang di salah satu cafe di Purwakarta.

Menurut Awod, sebagai aparat penegak hukum (APH), Kejari mempunyai kewenangan meminta CCTV kepada manajemen cafe.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network