“GMPK pernah meminta (bukti CCTV) ke pihak cafe, tapi gak dikasih. Harus APK hukum yang meminta,” ujar Awod.
Sejauh ini, Awod tidak mengetahui apakah Kejari sudah mengantongi bukti tersebut atau belum.
“Saya tidak tahu. Tapi seharusnya Kejari sudah menangantonginya,” imbuh dia.
Hari ini, Kamis (2/9/2023), pihak Kejari mengundang unsur pimpinan DPRD Purwakarta.
Tampak hadir, Ahmad Sanusi dan Warseno, masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta.*
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait