Soal Dugaan Gratifikasi, Ketua GMPK: Harusnya Kejari Sudah Kantongi Bukti CCTV

Tatang Budimansyah
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

PURWAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta seharusnya sudah mengantongi bukti berupa CCTV terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan oknum anggota DPRD. 

Hal itu dilontarkan Ketua Gerakan Moral Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta Awod Abdul Gadir, Kamis (9/2/2023) siang.

Bukti CCTV dimaksud, yakni momen pada saat puluhan anggota dewan menerima sejumlah uang di salah satu cafe di Purwakarta.

Menurut Awod, sebagai aparat penegak hukum (APH), Kejari mempunyai kewenangan meminta CCTV kepada manajemen cafe.

“GMPK pernah meminta (bukti CCTV) ke pihak cafe, tapi gak dikasih. Harus APK hukum yang meminta,” ujar Awod.

Sejauh ini, Awod tidak mengetahui apakah Kejari sudah mengantongi bukti tersebut atau belum.   
“Saya tidak tahu. Tapi seharusnya Kejari sudah menangantonginya,” imbuh dia.

Hari ini, Kamis (2/9/2023), pihak Kejari mengundang unsur pimpinan DPRD Purwakarta

Tampak hadir, Ahmad Sanusi dan Warseno, masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta.*
 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network