PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta masih mengumpulkan bukti dan keterangan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota DRPD.
Sejauh ini kasus dugaan gratifikasi masih ditangani Seksi Intelejen. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Febriyanto Ari Kustiawan pekan lalu.
Ari memastikan dalam kasus ini seluruh anggota dewan akan diundang untuk keperluan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket).
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait