Kasus Dugaan Gratifikasi Dewan Purwakarta Masih dalam Tahap Pengumpulan Keterangan

Tatang Budimansyah
Kepala Kejari Purwakarta menggarisbawahi bahwa kedatangan Ketua DPRD Purwakarta ke kantornya bukan merupakan pemanggilan tapi atas undangan untuk meminta klarifikasi

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta masih mengumpulkan bukti dan keterangan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota DRPD.

Sejauh ini kasus dugaan gratifikasi masih ditangani Seksi Intelejen. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen  Febriyanto Ari Kustiawan pekan lalu.

Ari memastikan dalam kasus ini seluruh anggota dewan akan diundang untuk keperluan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket).



Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network