PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jelang Pemilu 2024, petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) KPU Kabupaten Purwakarta lakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Selasa (14/2/2023).
Komisioner Divisi Sosdikloh dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Ramlan Maulana mengatakan bahwa selama melakukan pendataan mereka dilengkapi alat kelengkapan seperti id card, rompi, topi dan alat kerja berupa formulir model A untuk melakukan coklit terhadap masing-masing warga.
"Formulir model A ada lima yakni formulir pemilih, pemilih potensial, stiker coklit, tanda terima dan formulir laporan coklit," ujar dia, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebut para petugas Pantarlih dipantau PPS dan PPK, sehingga jika menemukan kendala di lapangan akan berkomunikasi dengan mereka.
Adapun jumlah Pantarlih di Kabupaten Purwakarta sebanyak 2.648, mereka sebelumnya sudah dilantik secara serentak oleh PPS di wilayah kerja masing-masing pada Minggu 12 Februari 2023 kemarin.
"Petugas Pantarlih melakukan coklit sesuai jumlah pemilih di TPS wilayah kerjanya. Rata-rata 280 sampai 300 orang," kata Ramlan.
Selain itu, Ramlan mengingatkan kepada petugas harus teliti selama melakukan pendataan, karena data tersebut menjadi dasar jumlah pemilih di Kabupaten Purwakarta.
"Iya, menjadi dasar daftar pemilih sementara yang kemudian ditetapkan daftar pemilih tetap. Jadi jika ada kendala segera konsultasikan baik ke PPS maupun PPK," ujar dia.
Diketahui, petugas Pantarlih mulai bekerja selama satu bulan terhitung hari ini 14 Februari sampai 14 Maret 2023 mendatang.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait