20 Kali Merampok, Pria asal Lampung Ditangkap Polres Purwakarta

Irwan
20 kali merampok, pria asal Lamoung Dutabgkap Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta

Saat itu, kata Edwar, korban berinisal OLB mengendarai sepeda motor dari arah Sadang menuju rumahnya di Jalan Raya Veteran. Sebelum tiba di rumahnya, korban diberhentikan oleh kawanan pelaku yang menggunakan mobil minibus. Pelaku berpura-pura menanyakan rumah kosong untuk dikontrak.

"Ketika korban menjawab pertanyaan pelaku didekat pintu mobil, lalu oleh pelaku yang ada di dalam ditarik dan oleh yang di luar didorong ke dalam mobil. Kemudian korban disekap serta bagian muka dan matanya ditutup pelaku," jelas Edwar.

Saat korban sudah berada di dalam mobil, lanjut dia, para pelaku merampas barang-barang milik korban, seperti uang tunai sebesar Rp3.500.000, handphone dan kartu ATM BRI milik korban. 

"Korban dipaksa memberikan nomor pin ATM BRI miliknya. Karena korban enggan memberikan pin tersebut, salah satu pelaku mengintimidasi korban dengan cara memukul, menginjak serta menjepit korban. Korban yang tak berdaya akhirnya memberikan pin tersebut," tuturnya.

Setelah mendapatkan pin ATM BRI milik korban, sambung Edwar, para pelaku mengambil uang tunai dan melakukan transfer uang milik korban ke rekening salah satu pelaku sebesar Rp70 juta.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network