KPAI Prihatin, Masih Kecil Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba

Irwan
Komisioner KPAI Kawiyan. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

Menurutnya, keberadaan handphone dalam keseharian anak juga perlu diawasi penggunaannya.

"Jadi jangan sampai konten pornografi dan lainnya yang bisa membahayakan itu dicapai oleh sang anak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network