PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Ada gejolak di tubuh DPD Partai Golkar Purwakarta. Di media sosial, beredar surat dari Dewan Etik Partai Golkar yang ditujukan kepada DPD Partai Golkar Purwakarta, Minggu (16/4/2023).
Surat tertanggal 14 April 2023 bernomor 01/DE/GOLKAR/IV/2023 ini, berisi pemanggilan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta AHB Maulana Akbar dan Sekretaris Ahmad Sanusi.
Keduanya dianggap telah melakukan pelanggaran etik. Namun demikian, tak dirinci pelanggaran yang dimaksud. Maulana dan Ahmad Sanusi dipanggil ke kantor Dewan Etik, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, Senin (17/4) hari ini.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Etik Mohammad Hatta, disebutkan bahwa Maulana dan Ahmad Sanusi bakal diminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keduanya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait