PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Libur Lebaran, dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata dan berkunjung ke rumah sanak saudara.
Tidak sedikit mereka menggunakan kendaraan bak terbuka (pikap). Padahal sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan.
Untuk itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta melarang warga yang hendak berwisata menggunakan mobil bak terbuka (pick up).
Larangan tersebut diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Warjo mengatakan, biasanya pada musim libur Lebaran banyak masyarakat yang ingin berwisata dan berlebaran dengan menggunakan mobil bak terbuka.
"Sangat beresiko menggunakan mobil jenis ini untuk berwisata, pertama ini menyalahi aturan karena mobil untuk barang, dan kedua keselamatan tidak terjamin bagi penumpangnya. Maka kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang," ucap Warjo, Senin (24/4/2023).
Sesuai Undang-undang, kata dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
"Apapun alasannya, di Undang-undang itu tidak boleh, maka tadi kita berikan edukasi yang sifatnya mengajak. Secara humanis personil dilapangan meberikan imbauan terkait bahaya menggunakan pikap sebagai pengangkut orang," jelas Warjo.
Ia menyebut, imbauan yang disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Warjo pun menjelaskan, sesuai dengan peraturan undang-undang pasal 303 jo 137 nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. "Bagi yang melanggar akan dperingatkan," ucap Warjo.
Upaya pemberian peringatan ini dilakukan, sambung dia, agar masyarakat sadar bahayanya mengangkut penumpang di bak belakang.
Warjo juga mengimbau warga untuk mentaati peraturan lalulintas dan patuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.
"Berwisatalah dengan aman, kita enjoy saja. Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tetap taati peraturan lalulintas dan protokol kesehatannya jangan lupa," pesan AKP Warjo.(*)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait