Ngaku Bisa Masukin Kerja di Kejaksaan, Jaksa Gadungan Ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta

irwan
Jaksa gadungan ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang jaksa gadungan di sekitar Kejari Purwakarta, Rabu (17/5/2023) pagi.

Pelaku Dian Herdianto (45), warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta ini diduga melakukan penipuan lowongan kerja kepada warga Garut, Jawa Barat.

Saat ditangkap, Dian Herdianto sempat mengelak dan berkilah bila dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Namun, setelah dilakukan interogasi tim Intel Kejari, ia mengaku bagian dari Kejaksaan Agung RI.

"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto," kata Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu (17/5/2023).

Dirinya mengatakan, Dian Herdianto menjanjikan dua korban asal Garut agar bisa masuk ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

"Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, korban yang dijanjikan masuk ke Kejari Purwakarta itu harus membayar kepada Dian Herdianto.

"Jadi ada yang Rp 5 juta dan Rp 6 juta, korban itu pun akan diberikan seragam hingga surat keterangan sebagai bagian dari Kejari Purwakarta pada Senin (22/5) esok," kata Rohayatie.

Dalam menjalankan aksinya, Rohayatie mengatakan, Dian Herdianto menggunakan seragam jaksa, lengkap dengan atribut kejaksaan.

"Dia (Dian) pakai nametag dari Kejaksaan Agung, lalu ada pin kejaksaan juga. Diduga pelaku juga mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2016," katanya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar utang.

"Uang itu digunakan untuk menutupi utang piutang istri saya yang dulu di Jakarta," katanya.

Adapun untuk atribut yang digunakan, Dian Herdianto mengaku bahwa hal itu didapatkan saat menjadi bagian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Jadi honor di Kejari Jakarta Barat dari 1998 sampai 2016, dan ada juga saya bikin sendiri," katanya.

Saat ini, Kejari Purwakarta Rohayatie menyebutkan bahwa diduga pelaku sudah diserahkan Polsek Purwakarta untuk penanganan hukum lebih lanjut.(*)

 

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network