Dirut Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Tak Berdaya, Kewenangan Staf Ahli Lampaui Batas?

Tatang Budimansyah
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Direktur Utama Perumda Gapura Tirta Rahayu (GTR) Purwakarta Dadang Saputra tak berdaya dan tak mampu mengelola perusahaan air milik Pemkab Purwakarta itu. Ketidakberdayaan Dadang, dimanfaatkan staf ahli Lalam Martakusumah mengambil alih kebijakan dan kewenangan Dirut.

Hal itu dilontarkan Awod Abdul Gadir, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta  menanggapi persoalan yang sedang dihadapi GTR.

Awod menilai, kondisi manajerial GTR sudah tidak sehat. Adalah hal ganjil ketika staf ahli yang diangkat Direksi, malah memiliki kewenangan dan mengeluarkan kebijakan melebihi direksi.

"Ini tak lazim dan jelas berbahaya," ujar Awod, Senin (29/5/2023). Dia menilai, Lalam sebagai staf ahli sudah bertindak melebihi tupoksinya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network