PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Direktur Utama Perumda Gapura Tirta Rahayu (GTR) Purwakarta Dadang Saputra tak berdaya dan tak mampu mengelola perusahaan air milik Pemkab Purwakarta itu. Ketidakberdayaan Dadang, dimanfaatkan staf ahli Lalam Martakusumah mengambil alih kebijakan dan kewenangan Dirut.
Hal itu dilontarkan Awod Abdul Gadir, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta menanggapi persoalan yang sedang dihadapi GTR.
Awod menilai, kondisi manajerial GTR sudah tidak sehat. Adalah hal ganjil ketika staf ahli yang diangkat Direksi, malah memiliki kewenangan dan mengeluarkan kebijakan melebihi direksi.
"Ini tak lazim dan jelas berbahaya," ujar Awod, Senin (29/5/2023). Dia menilai, Lalam sebagai staf ahli sudah bertindak melebihi tupoksinya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait