Dirut Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Tak Berdaya, Kewenangan Staf Ahli Lampaui Batas?

Tatang Budimansyah
Staf ahli Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Lalam Martakusumah saat memimpin upacara pelantikan pegawai yang mendapat mutasi dan promosi, Jumat (5/19/2023). Foto: Tatang Budimansyah

Dia menilai, Anne merupakan korban kebijakan bupati sebelumnya, "Lalam dan Dadang diangkat jadi staf ahli saat bupatinya Dedi Mulyadi. Ada unsur nepotisme karena Dadang masih ada hubungan kerabat dengan Dedi," kata Awod.

Awod mengaku tidak mengerti alasan Anne mempertahankan Dadang sebagai Dirut, "Padahal beberapa bulan lalu Dadang sudah mengajukan surat pengunduran diri,
Sekarang Dadang cuma makan gaji buta," imbuh Awod.

Anne juga diminta tegas soal pengelolaan keuangan GTR. Dia menduga ada perilaku koruptif yang terjadi di tubuh manajemen GTR. Awod meminta GTR harus diaudit secara independen.

"Kuncinya ada di Anne sebagai KPM. jika dia mau tegas, GTR akan membaik. Tapi jika dia masa bodoh, Anne akan ikut terbawa ke ranah hukum," tandas Awod.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network