Di tempat terpisah, Staf Ahli Perumda GTR Lalam Martakusumah menjelaskan, pengangkatan dirinya menjadi staf ahli sudah sah secara hukum.
Adapun soal tudingan tupoksinya melebihi kewenangan Dirut, Lalam mengatakan bahwa dia dilahirkan untuk membawa kebaikan bagi Perumda GTR.
"Saya ini lahir di lingkungan PDAM. Ayah saya pendiri PDAM Purwakarta. Saya lahir dengan memiliki jiwa manajerial untuk ikut membenahi GTR," kata Lalam.
Sebagai staf ahli, dia mengaku ikut bertanggung jawab atas keberlangsungan pasokan air kepada masyarakat Purwakarta.
"Adapun soal kerusakan instalasi yang terjadi,gitu kan faktor alam. Dan alhamdulillah sekarang air sudah kembali mengalir, walaupun belum normal sepenuhnya," tambahnya.
Jika bicara soal GTR, Lalam mengajak debat secara terbuka dengan Awod dan dengan orang-orang yang dinilainya melebih-lebihkan persoalan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait