PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Direktur Utama Perumda Gapura Tirta Rahayu (GTR) Purwakarta Dadang Saputra tak berdaya dan tak mampu mengelola perusahaan air milik Pemkab Purwakarta itu. Ketidakberdayaan Dadang, dimanfaatkan staf ahli Lalam Martakusumah mengambil alih kebijakan dan kewenangan Dirut.
Hal itu dilontarkan Awod Abdul Gadir, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Purwakarta menanggapi persoalan yang sedang dihadapi GTR.
Awod menilai, kondisi manajerial GTR sudah tidak sehat. Adalah hal ganjil ketika staf ahli yang diangkat Direksi, malah memiliki kewenangan dan mengeluarkan kebijakan melebihi direksi.
"Ini tak lazim dan jelas berbahaya," ujar Awod, Senin (29/5/2023). Dia menilai, Lalam sebagai staf ahli sudah bertindak melebihi tupoksinya.
"Lalam sudah overlap. Tak seharusnya dia mengambil alih kewenangan Dirut," imbuh Awod.
Sebagai contoh, lanjut Awod, Lalam diberi keleluasaan dan ikut intervensi terlalu jauh dalam mutasi dan promosi pegawai.
"Urusan mutasi pegawai saja Lalam sangat dominan, tak menutup kemungkinan dia juga yang paling mengatur kebijakan di GTR," katanya.
Menurut Awod, kondisi tak sehat dalam manajemen di GTR, tak terlepas dari lemahnya kepemimpinan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Idealnya, Anne segera melakukan restrukturisasi di jajaran direksi. "Berhentikan dirut dan direktur lainnya yang tak mampu. Tapi Anne tak melakukan itu karena kelemahannya," tandas Awod.
Dia menilai, Anne merupakan korban kebijakan bupati sebelumnya, "Lalam dan Dadang diangkat jadi staf ahli saat bupatinya Dedi Mulyadi. Ada unsur nepotisme karena Dadang masih ada hubungan kerabat dengan Dedi," kata Awod.
Awod mengaku tidak mengerti alasan Anne mempertahankan Dadang sebagai Dirut, "Padahal beberapa bulan lalu Dadang sudah mengajukan surat pengunduran diri,
Sekarang Dadang cuma makan gaji buta," imbuh Awod.
Anne juga diminta tegas soal pengelolaan keuangan GTR. Dia menduga ada perilaku koruptif yang terjadi di tubuh manajemen GTR. Awod meminta GTR harus diaudit secara independen.
"Kuncinya ada di Anne sebagai KPM. jika dia mau tegas, GTR akan membaik. Tapi jika dia masa bodoh, Anne akan ikut terbawa ke ranah hukum," tandas Awod.
Di tempat terpisah, Staf Ahli Perumda GTR Lalam Martakusumah menjelaskan, pengangkatan dirinya menjadi staf ahli sudah sah secara hukum.
Adapun soal tudingan tupoksinya melebihi kewenangan Dirut, Lalam mengatakan bahwa dia dilahirkan untuk membawa kebaikan bagi Perumda GTR.
"Saya ini lahir di lingkungan PDAM. Ayah saya pendiri PDAM Purwakarta. Saya lahir dengan memiliki jiwa manajerial untuk ikut membenahi GTR," kata Lalam.
Sebagai staf ahli, dia mengaku ikut bertanggung jawab atas keberlangsungan pasokan air kepada masyarakat Purwakarta.
"Adapun soal kerusakan instalasi yang terjadi,gitu kan faktor alam. Dan alhamdulillah sekarang air sudah kembali mengalir, walaupun belum normal sepenuhnya," tambahnya.
Jika bicara soal GTR, Lalam mengajak debat secara terbuka dengan Awod dan dengan orang-orang yang dinilainya melebih-lebihkan persoalan.
"Jika ingin membenahi GTR, kan sebaiknya dilakukan secara bersama-sama. Saya siap debat terbuka, atau duduk bersama untuk memberikan yang terbaik bagi GTR," kata Lalam.
Di samping itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik konstruktif kepada GTR.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait