Selama Tujuh Tahun, Eks Karyawan PT CAGM Perjuangkan Hak Pesangon

Tatang Budimansyah
Perwakilan eks karyawan PT CAGM didampingi kuasa hukumnya, Cahya Syihab, terus memperjuangkan hak mereka berupa uang upah dan dan pesangon. Mereka mendatangi kantor KPKNL Purwakarta mengikuti proses lelang. Foto: iNews.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Eks karyawan PT Cipta Artha Graha Mulia (CAGM) terus memperjuangkan hak mereka berupa uang upah dan pesangon yang belum dibayarkan.

Sejak PT CAGM tutup sejak tujuh tahun lalu, eks karyawan sebanyak 177 orang ini tetap konsisten berupaya agar pihak perusahaan mengabulkan tuntutan mereka. 

Pekan silam, perwakilan karyawan didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor KPKNL Purwakarta.

Cahya Shihab SH, kuasa hukum eks karyawan PT CAGM mengatakan, perkara eks karyawan dengan pihak perusahaan  sudah dibawa ke  jalur hukum.

"Mulai dari Pengadilan Hubungan Industrial hingga ke Mahkamah Agung. Semua proses hukum dimenangkan pihak eks karyawan," terang Cahya Syihab, Senin (19/6/2023).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network