Anak Buah Terjerat Kasus Korupsi Dana Bantuan Covid-19, Bupati Purwakarta Ngaku Prihatin

Irwan
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengaku prihatin dengan ditetapkannya tiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta atas kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan yang terkena PHK saat pandemi Covid-19 di Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta.

Adapun ketiga tersangka itu, dua mantan kepala dinas di Pemkab Purwakarta dan seorang mantan anggota DPRD Purwakarta.

"Sebagai bupati tentu prihatin, tapi tentu saja itu harus dihormati proses hukum yang akan dilaksanakan," ucap Anne kepada wartawan di Halaman Pemkab Purwakarta, dua hari lalu.

Seperti yang diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, satu diantaranya saat ini masih memiliki peran penting di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Orang tersebut yakni berinisial ASK yang saat ini menjabar sebagai Asda II Pemkab Purwakarta. Selain itu, ASK juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network