PURWAKARTA, iNewsPurwajarta.id - 4 pemakai dan pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu diringkus petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Mereka adalah, AL (37) warga Desa Cibogogirang, Plered, Purwakarta, EBN (30) warga Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Purwakarta dan AFR (27) warga Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Satu lagi, DR (24) warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Purwakarta.
Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, ke 4 pelaku ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta saat Operasi Antik Lodaya 2023. Dan ke empat tersangka ini dari tiga kasus.
Sementara, kasus ini terungkap, kata Mega, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba.
"Dari ketiga kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil meringkus empat tersangka di tiga lokasi yang berbeda," Kata Mega saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (7/8/2023) sore.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait