PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ruangan kerja kepala Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga telah dijadikan tempat perbuatan tak senonoh oleh kepala desa (Kades) terhadap seorang perempuan berinisial SI.
Bahkan, ruangan Kades Plered itu sempat disegel oleh Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Plered atas desakan masyarakat.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebutkan, permasalahan yang terjadi oleh Kades Plered merupakan masalah pribadi.
"Saya sudah konfirmasi terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indinesia (Apdesi) Purwakarta bahwa yang dihadapi oleh Kades Plered itu masalah pribadi. Selain itu, perempuan yang diduga pacar kades (SI) itu ternyata sudah menjadi istri kades bersangkutan," ucap Anne kepada awak media di Halaman Pemkab Purwakarta, Jumat (15/9/2023).
Terkait dugaan ruang kerja kades yang digunakan untuk perbuatan asusila itu, Anne menyebutkan bahwa hal tersebut masih terbatas dugaan.
"Itu masih dugaan, apakah memang terjadi di ruangan kepala desa atau bukan, karena hingga kini hal itu belum terbukti. Bila memang terjadi di ruangan kades, tentu itu sangat disayangkan," katanya.
Anne mengatakan, saat ini pihaknya telah meminta DPMD dan Apdesi untuk melakukan komunikasi dengan Kades Plered untuk menjalani pembinaan.
"Sudah dikomunikasikan, diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Kades yang bersangkutan. Saya harap apa yang terjadi itu tidak mengganggu pelayanan publik," kata Anne.(**)
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait