Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen, Ribuan Buruh di Purwakarta Turun ke Jalan

irwan
Tuntut kenaikan upah, ribuan buruh di Purwakarta turun ke jalan. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ribuan buruh dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam sejumlah organisasi buruh di Purwakarta, Jawa Barat, turun ke jalan, Rabu (15/11/2023) siang. 

Dalam aksinya buruh melakukan konvoi sepeda motor mulai dari Kawasan Industri Kota Bukit Indah Bungursari Purwakarta menuju kantor Bupati Purwakarta. 

Di Perempatan Sadang rombongan buruh berhenti, bahkan sempat menutup jalan akses ke Gerbang Tol Sadang. Meski tidak lama, namun kendaraan dari arah Subang yang mau ke gerbang tersebut tak bisa melintas. 

Buruh melanjutkan aksinya kembali konvoi sepeda motor. Di Perempatan Taman Pembaharuan buruh kembali berhenti dan menggelar orasi. Dalam orasinya, buruh menuntut salah satunya menolak Undang Undang Cipta Kerja dicabut. Selain itu menuntut kenaikan upah 15 persen. 

"Kami mohon undang undang Omnibus Law dicabut, karena undang-undang itu akar dari upah murah. Kami juga minta kenaikan upah 15 persen," ucap Fuad BM Ketua DPC FSPMi Kabupaten Purwakarta, di lokasi, Rabu (15/11/2023). 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network