Unjuk Rasa Buruh Terkait Kenaikan UMK 2024 di Disnaker Purwakarta Dikawal Ketat Polisi

Irwan
Ratusan polisi Polres Purwakarta siap kawal aksi buruh di kantor Disnakertrans Purwakarta, Rabu (22/11/2023). Foto: Istimewa

Dalam rapat dewan pengupahan tersebut, setiap unsur mengusulkan nilai UMK tahun 2024. Dan hasilnya, Pemda dan Apindo mengusulkan kenaikan UMK 2024 sesuai dengan PP 51yakni hanya Rp35.000. 

"Jumlah tersebut jauh dibawah tuntutan kami, yang menuntut kenaikan UMK sebesar 15 persen. Maka, pada hari Jumat (24/11/2023) para buruh akan kembali berunjukrasa ke Pemda Purwakarta dengan massa lebih besar," ucap Wahyu Hidayat kepada iNewsPurwakarta melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (22/11/2023).

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network