"Mulai dari 31 Desember 2023, dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB (1 Januari 2024), jalan atau jalur menuju Situ Buleud ditutup sementara," Jelas Dadang.
Penutupan ini, lanjut Dadang, berlaku dari bundaran BTN, Pemkab Purwakarta, Kejaksaan, Pengadilan Negeri sampai dengan jalan ke PLN. Jalan-jalan menuju area tersebut ditutup untuk kendaraan.
Adapun jalur lainnya, ia mengatakan, dilaksanakan pengalihan arus lalu lintas secara situasional.
"Karena adanya rekayasa lalu lintas ini, maka perhatikan perjalanan Anda. Gunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan," imbaunya.
Dadang meminta kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalulintas seperti, menggunakan helm hingga mentaati rambu-rambu lalu lintas.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait