Setelah didata, lanjut dia, lanjut Dian, KPU Purwakarta akan mengajukan penggantian ke KPU pusat. Kemudian oleh KPU pusat diganti dengan surat suara yang baru.
Sementara 500 orang penyortir dan pelipat surat suara, Dian menyebutkan semuanya warga setempat.
Untuk target penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 749.653 surat suara, ditambah 2 persen surat suara tambahan.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait