SUBANG, iNewsPurwakarta.id – Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan semua pemeluk agama menuai beragam respons.
Salah satunya dari Kang Dedi Mulyadi (KDM). Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menilai gagasan tersebut sangat baik karena sudah seharusnya pemerintah melayani semua golongan dan agama termasuk melindunginya.
Meski begitu KDM memiliki gagasan terkait persoalan tersebut. Menurutnya saat ini ada dua lembaga yang mengurusi pencatatan pernikahan. Hal itulah yang menjadi problem.
“Ada hal yang menjadi gagasan saya pribadi bahwa persoalan pernikahan hari ini mengalami dua penanganan. Urusan nikah ada dua lembaga yang menangani KUA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ini problem kita,” ucap KDM.
Bagi KDM, dalam hal ini pernikahan merupakan peristiwa pencatatan sipil yang memiliki spirit keagamaan dan diatur dalam undang-undang. Sehingga menurutnya pencatatan pernikahan merupakan bagian dari kependudukan.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait