PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Zaenal Abidin mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP).
Zaenal optimistis Kejati akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Dengan demikian, masyarakat Purwakarta akan memberikan kepercayaan kepada lembaga yuridis tersebut.
“Alhamdulillah, Kejati sangat responsif atas laporan kami mengenai dugaan tindak pidana korupsi DBHP,” ujar Zaenal, Minggu (31/4/2024). Dikatakannya, pekan silam KMP Sudah mendapat informasi dari Kejati bahwa penelaahan atas laporan KMP Sudah rampung.
“Sekarang sudah masuk ke proses penyelidikan. Mudahan setelah Lebaran ini proses meningkat ke penyidikan. Selanjutnya akan ditetapkan orang-orang yang menjadi calon tersangka,” ungkap Zaenal.
KMP melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi DBHP di Pemkab Purwakarta ke Kejati Jawa Barat pada 11 Januari 2024 silam.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait