Minta Uang ke Sopir Angkutan Pasir, 2 Juru Parkir Liar di Purwakarta Diamankan Tim Saber Pungli

Irwan
Barang bukti yang disita Tim Saber Pungli Purwakarta dari 2 juru parkir liar. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dua juru parkir liar diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta, di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024).

Dua oknum juru parkir liar tersebut berinisial YS (47) dan AS (48), warga Desa Cilalawi, Sukatani, Purwakarta. 

Menurut Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, kedua orang tersebut diamankan usai kepergok melakukan pungutan uang yang diduga sebagai pungutan liar terhadap sopir kendaraan pengangkut matrial alam di Jalan Desa Cilalawi. Alasannya sebagai sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan Desa Cilalawi.

"Ya hari ini Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta dari Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan OTT dua terduga pugli dengan inisial YS dan AS, di Desa Cilalawi, Sukatani, Purwakarta," ucapnya.

Selain mengamankan 2 juru parkir, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 205.000, karcis retribusi pengamanan rel warna pink sebanyak 161 Lembar, karcis retribusi pengamanan rel warna Hijau sebanyak 321 Lembar dan dua buah handphone. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network