Minta Uang ke Sopir Angkutan Pasir, 2 Juru Parkir Liar di Purwakarta Diamankan Tim Saber Pungli

Irwan
Barang bukti yang disita Tim Saber Pungli Purwakarta dari 2 juru parkir liar. Foto: Istimewa

"Kegiatan OTT ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat satgas saber pungli Jawa Barat, pada 6 Oktober 2023, tentang pekan pemberantasan pungli jalanan di seluruh Provinsi Jawa Barat," jelas Ricky. 

Ditambahkan Ricky, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memungut uang parkir sebesar 5.000 untuk kendaraan jenis colt diesel dan Rp.8.000 untuk kendaraan jenis tronton yang mengangkut matrial alam seperti batu ataupun pasir. 

"Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Purwakarta. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar.” imbau Ricky. (***) 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network