Curi Ponsel di Bengkel Motor Terekam CCTV, 2 Pria di Purwakarta Diringkus Polisi

Irwan
Dua pria saat mau curi ponsel di bengkel dan tambal ban di daerah Cibungur, Bungursari, Purwakarta. Foto: Istimewa

"Yang pertama di sebuah pos ronda di wilayah Desa Cikadu, Keamanan Cibatu, Kabupaten Purwakarta pada Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB. Yang kedua di sebuah bengkel tambal ban di Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 7 Mei 2024, sekira pukul 03.40 WIB," jelas Arwin kepada awak media beberapa hari lalu.

Ia mengatakan penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan berbekal rekaman kamera pengintai CCTV.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Dus Handphone Realme C53 tipe RMX3760 warna Hitam. 

Arwin menyebut, saat ini barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Purwakarta guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat 363 KUHP, yaitu dengan ancaman pidan penjara paling lama 9 tahun," ungkapnya.*** 

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network