JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, Senin (20/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut diamankan saat tim penyidik melakukan operasi senyap di Lombok Barat.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi belum mengungkap nilai pasti uang tunai yang disita. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Dia menjelaskan, Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dijadwalkan tiba di Gedung KPK pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik akan menentukan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan selesai.
"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan total 19 orang. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) serta sejumlah pihak dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
