Seorang Pria di Purwakarta Kirim Barang Diamankan Polisi, Ternyata Barangnya Narkoba

Irwan
Barang bukti sabu dan ganja yang diamankan petugas Satnarkoba Polres Purwakart dari seorang pria berinisial AD. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Seorang pria berinisial AD alias Ndu ditangkap polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta di rumah kontrakannya di Desa Cijaya, Campaka, Purwakarta, Jawa Barat.

Pria 43 tahun warga Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini, diduga menjadi pengirim barang berupa narkoba (kurir narkoba). 

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa paket diduga narkotika jenis sabu dan ganja dari tangan pelaku. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku ini diringkus saat berada di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan pengembangan perkara narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FAS. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network