Diiming-iming Uang dan Main Game Gratis, Pria di Purwakarta Cabuli 9 Anak Laki-laki

Irwan
AD pelaku cabul terhadap 9 anak ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, di rest area KM 62 Tol Japek. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - AD alias Mahmud (32) tak berkutik saat diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, di res area KM 62 B, Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Minggu (8/7/2024) malam.

Warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta itu diringkus, karena diduga telah mencabuli 9 anak laki-laki pelajar SD.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak-anak sejak tahun 2019 hingga Maret 2024.

"Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," ucap Arwin, Senin (8/7/2024).

Usai mendapat laporan tersebut, lanjut dia, Unit Perlindungan  Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. 

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network