"Ya benar, pelaku berhasil kita amankan di rest area KM 62 B, Tol Japek, Pada Minggu, 7 Juli 2024, petang," ujarnya.
Arwin menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya untuk pemuas nafsu. Kemudian, dia memanfaatkan anak-anak di sekitar tempat tinggalnya dengan mengiming-imingi uang Rp 20 ribu rupiah. Selain itu bermain playstation gratis.
"Modus terduga pelaku mengajak korban bermain game dan diberi sejumlah uang. Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menolak," jelas Arwin.
Ia menambahkan, sampai saat ini ada sembilan anak laki-laki di bawah umur yang melapor bahwa telah menjadi korban. Para korban merupakan anak laki-laki dengan rata-rata usia 7-9 tahun.
"Kami terus mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain. Untuk itu, jika ada anak yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke Polres Purwakarta,” ungkapnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait