“Maka, ada sesuatu yang harus ditelusuri keabsahan dalam prosesnya. Apakah yang bersangkutan benar-benar mengikuti kegiatan belajar dan mengikuti ujian langsung tanpa adanya orang lain yang mengerjakan ujian, dengan menyamar sebagai peserta ujian dan menerima imbalan?” tandasnya lagi.
Oleh karena itu Agus meminta pihak PKBM dan Dinas Pendidikan harus transparan, mengingat kepentingannya berkaitan dengan calon pemimpin daerah.
Jika kenyataannya ditutup-tutupi, tambah Agus, lalu diketahui ada kejanggalan yang tak terbantahkan, maka konsekuensinya semua yang terlibat bisa terjerat dalam pidana.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait