Tekan Premanisme, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Oplosan di Purwakarta

irwan
Jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Sat Samapta saat melakukan razia miras di Purwakarta. (Foto: Istimewa).

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Upaya Polres Purwakarta dalam menekan angka premanisme dan gangguan keamanan terus digencarkan. Salah satunya melalui razia minuman keras (miras) yang dinilai menjadi salah satu pemicu tindak kriminal di tengah masyarakat.

Dalam razia yang digelar pada Selasa malam, 7 April 2026, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta bersama Sat Samapta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 81 botol miras berbagai jenis dan merek, serta ratusan botol miras oplosan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui AKP Yudi Wahyudi menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network