Seperti diketahui, ijazah Paket C Bang Ijo yang diduga bermasalah, menjadi perbincangan publik Purwakarta. Sejumlah pihak meragukan keabsahannya.
Salah satu pihak yang memperkarakan soal ijazah Paket C Bang Ijo, adalah Komunitas Madani Purwakarta (KMP). Organisasi ini melaporkan persoalan tersebut ke Polres Purwakarta.
Tak hanya itu, KMP pun melayangkan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Sidang gugatan akan mulai digelar pada Kamis 26 September mendatang.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait