PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Gonjang ganjing soal ijazah Paket C bakal calon Wakil Bupati Purwakarta Bang Ijo belumereda. Komunitas Madani Purwakarta (KMP) akhirnya menggugat keabsahan PKBM Bina Asih ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.
PKBM Bina Asih merupakan lembaga pendidikan nonformal yang menerbitkan ijazah Paket C Bang Ijo. Seperti diketahui, pada Pilkada Purwakarta 2024 ini, Bang Ijo menjadi kontestan berpasangan dengan Saepul Bahri Binzein.
Ketua Komisariat Jatiluhur KMP Sofyan Sauri menjelaskan mengapa pihaknya akhirnya memutuskan melayangkan gugatan ke PN.
Dikatakannya, sebelum melayangkan gugatan ke PN, KMP terlebih dulu berkirim surat kepada pihak PKBM Bina Asih.
“Kami melayangkan surat kepada PKBM Bina Asih perihal pemohonan konfirmasi dan klarifikasi, namun tidak mendapat jawaban sebagaimana yang diharapkan,” ujar Sofyan, Sabtu (21/9/2024) malam.
“Maka untuk menyudahi asumsi-asumsi liar dan perbincangan warung kopi, kami harapkan PN Purwakarta dapat memberikan jawaban (yang) berkekuatan hukum,” imbuhnya.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait