PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - PT Pupuk Indonesia (Persero), bersama Polres Purwakarta melakukan pengecekan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di gudang distributor.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang dibangun PT Pupuk Indonesia, Polda Jawa Barat, Dinas Pertanian Jawa Barat & Dinas Industri Perdagangan Jawa Barat dalam rangka pengawasan implementasi Permendag 04/23, serta rekomendasi Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk memastikan Distributor & Kios memiliki ketersedian minimum stok dengan besaran minimal 1 (satu) minggu kedepan.
Selain itu dilakukan juga pengecekan stok opname, untuk mengantisipasi adanya penyelewengan & potensi kerugian negara yang berdampak kerugian bagi PT Pupuk Indonesia dan berpotensi munculnya isu di lapangan mengenai pupuk bersubsidi.
Manager Penjualan Jabar 1 Pupuk Indonesia, Fajar Ahmad, mengatakan, hari ini pihaknya bersama jajaran Polres Purwakarta fokus melakukan pengecekan minimun stok Distributor di Kabupaten Purwakarta & tentu program ini akan dilanjutkan ke Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.
"Di Kabupaten Purwakarta sendiri terdapat 7 distributor dan 77 kios pupuk resmi, yang tersebar di 17 kecamatan. Pada monitoring hari ini, tim melakukan pengecekan pada distributor yang ada di Kecamatan Campaka & Pasawahan," beber Fajar.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait