Sidang Mediasi, Kuasa Hukum PKBM Bina Asih: Pihak KMP Harus Minta Maaf Secara Terbuka di Media Massa

Irwan
Sidang mediasi gugatan terhadap PKBM Bina Asih di PN Purwakarta. (Foto: Istimewa)

"Deadlock bisa saja terjadi andai tidak ada titik temu atau kesepahaman. Ya peluangnya fifty-fifty," tutup Evi.

 

 



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network